by

Polda dan Pemprov Lampung Kompak Dukung Kemerdekaan Pers, Tegaskan Proses Hukum Harus Libatkan Dewan Pers

-daerah-2120 Views

Bandar Lampung – Komitmen memperkuat kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap karya jurnalistik kembali ditegaskan Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Kedua institusi menyatakan siap terus membuka ruang kolaborasi strategis dengan insan media sebagai bagian dari pembangunan demokrasi dan edukasi publik.

Dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Horison, Rabu (16/7/2025), Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Fredy Aprisa, menegaskan bahwa setiap penanganan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karya jurnalistik harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *