Bandar Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menggelar Operasi Wirawaspada 2025 secara serentak, Rabu (16/7/2025), dengan menyasar dua perusahaan besar di Provinsi Lampung. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
Dua perusahaan yang disasar dalam razia kali ini adalah PT Gunung Madu Plantations (GMP) dan PT Green Asia Food, produsen es krim Joyday.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan agenda nasional serentak yang dilaksanakan seluruh kantor imigrasi di Indonesia untuk memperketat pengawasan tenaga kerja asing.
“Saat pemeriksaan di PT GMP, tidak ditemukan WNA yang sedang berada di lokasi. Namun berdasarkan data administrasi, tercatat ada tiga WNA yang bekerja di perusahaan tersebut,” kata Washono, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, pada pemeriksaan di PT Green Asia Food, juga tidak ditemukan WNA secara langsung, namun diketahui terdapat satu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai karyawan.
Tim imigrasi memastikan seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung tertib. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan izin tinggal dan izin kerja bagi WNA yang tercatat.
“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak perusahaan untuk klarifikasi status izin tinggal para pekerja asing tersebut,” tambah Washono.
Pihak Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas tenaga kerja, untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Sebagai catatan, Washono menyebutkan pentingnya penguatan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun substansial yang bisa merugikan negara.(hp/cf/zp)







Comment