Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan penambahan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo serta penyertaan modal daerah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
“Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp96 miliar, bertambah Rp9 miliar dari APBD induk 2025 sebesar Rp87 miliar. Dana ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang,” ujar Eva.
Selain itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditargetkan Rp3,315 triliun, naik sekitar Rp409 miliar atau 14,09 persen dari APBD induk. Sementara belanja daerah direncanakan Rp3,248 triliun yang mencakup belanja operasi, modal, dan belanja tak terduga.
Dengan penyesuaian ini, Eva berharap roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dengan prinsip transparan dan akuntabel.
“Kami mohon dukungan DPRD dan masyarakat agar perubahan APBD ini bisa disetujui. InsyaAllah semua kita lakukan demi kepentingan dan kesejahteraan warga Bandar Lampung,” tandasnya.(cf)












Comment