BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).
Dalam nota keuangan yang dibacakan, Gubernur Mirza menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah Rp4 triliun. Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp1,3 triliun.
Dari sisi belanja, Pemprov menekankan efisiensi dan pemerataan pelayanan publik. Di sektor pendidikan, dialokasikan Rp476 miliar dana BOS serta tambahan Rp100 miliar lebih untuk menggratiskan biaya SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Untuk infrastruktur, Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Sebanyak Rp1 triliun dari pinjaman daerah disiapkan untuk memperbaiki kualitas jalan.
Selain itu, Rp1,3 triliun dialokasikan untuk dana bagi hasil ke kabupaten/kota, sementara Rp40 miliar penyertaan modal diberikan ke BUMD yang dinilai sehat dan berkontribusi nyata.
“Struktur APBD harus dikelola transparan dan berkelanjutan, agar setiap rupiah memberi manfaat bagi rakyat,” tegas Marindo.
Usai penyampaian, Raperda APBD 2026 diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Rapat paripurna akan dilanjutkan Kamis (21/8/2025) dengan agenda pandangan fraksi-fraksi.(***)







Comment