by

Disiksa Suami Sendiri, Leher Dirantai dan Wajah Dipukul, PPA Polres Tubaba Ungkap KDRT Mengerikan di Tumijajar

-daerah-1196 Views

Tulang Bawang Barat – Jeritan seorang istri di dalam rumahnya di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, akhirnya didengar aparat. Setelah dua bulan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan, seorang wanita berinisial SI (48) berhasil diselamatkan dari penderitaan yang ia alami di balik tembok rumahnya sendiri.

Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, ST (48), seorang petani yang kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat.

Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru berubah menjadi penjara penuh luka dan derita. “Korban dikurung, lehernya diikat rantai besi, dipukul dengan tangan dan rantai. Luka-luka jelas terlihat di tubuh, wajah, dan leher,” ungkap Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, Sabtu (19/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi, 7 Juli 2025 pukul 08.00 WIB. Namun, berdasarkan keterangan saksi, kekerasan terhadap SI telah berlangsung selama dua bulan — nyaris tanpa henti. Dalam kondisi tubuh lemah dan jiwa terguncang, SI akhirnya berhasil kabur dengan bantuan anaknya, FR.

Dengan tubuh penuh luka, SI melapor ke Polres dibantu warga dan aparatur tiyuh. ST ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 19.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan oleh Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan mengantongi barang bukti,” jelas Iptu Tosira. ST kini dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp15 juta.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa KDRT bukan sekadar urusan domestik. Ia adalah kejahatan. “Kami tegaskan, Polres Tulang Bawang Barat tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun, terutama dalam rumah tangga. Masyarakat jangan ragu untuk melapor,” tegas Tosira.

Di balik luka dan trauma SI, ada pesan penting: Cinta bukan berarti harus diam dalam penderitaan. Kekerasan harus dihentikan, dan hukum akan berbicara.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *