Blambangan Umpu – Ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu melakukan aksi besar-besaran dengan menggulung aktivitas tambang ilegal (TI) yang masih beroperasi di lahan PTPN 1 Regional 7, Rabu (10/9/2025). Dalam sweeping tersebut, warga berhasil mengamankan puluhan unit tambang ilegal beserta lima eskavator berbagai merek yang tengah beroperasi.
Korlap aksi, Cahya Lana, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan karena aparat dianggap tidak bertindak tegas terhadap maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Dugaan kami terbukti. Masih banyak TI beroperasi di Blambangan Umpu. Karena itu kami minta Polres Way Kanan menindak tegas, menetapkan tersangka, dan benar-benar menghentikan aktivitas ini,” tegas Cahya di hadapan massa.
Sementara itu, tokoh adat Kampung Blak, Ahmad Ganta, mendesak Kapolda Lampung memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kami minta Kapolda memberi atensi serius. Polres Way Kanan jangan hanya diam, harus berani bertindak menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan kami,” ujarnya lantang.
Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Berasil berjanji menindaklanjuti temuan warga adat.
“Kami akan lakukan proses hukum. Semua TI, solar subsidi, hingga eskavator yang diamankan warga sudah kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, masyarakat adat berhasil mengamankan puluhan mesin TI, lima eskavator, serta ratusan liter solar subsidi. Seluruh barang bukti kini sudah berada di Mapolres Way Kanan.
Aksi ini menandai perlawanan keras masyarakat adat Blambangan Umpu terhadap tambang ilegal yang diduga berlangsung lama di bawah hidung aparat. Warga menegaskan, mereka siap turun kembali jika aktivitas merusak itu tidak benar-benar diberantas.(Eeng)
Comment