by

Pemkab Way Kanan Raih Opini WTP ke-16 Berturut-turut dari BPK RI

-umum-2798 Views

Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah bersama Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi serta Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi.

Turut hadir mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di antaranya Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Ayu Asalasiyah mengatakan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun melalui sinergi seluruh perangkat daerah bersama dukungan DPRD.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ayu.

Ia menjelaskan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material, mulai dari kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, dan masukan konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut juga dihadiri para kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.(eeng)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *