by

Korupsi Dana BUMD Terbongkar, Pimpinan PT Way Kanan Makmur Ditahan Tengah Malam

-daerah, Kriminal-2426 Views

BANDAR LAMPUNG — Malam Kamis itu tak lagi tenang bagi AM, pimpinan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Way Kanan. Di ujung hari, Kamis (24/7/2025), Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menggiringnya ke balik jeruji besi.

AM diduga kuat menyalahgunakan keuangan perusahaan daerah yang dipimpinnya, yakni PT Way Kanan Makmur. Dana yang dikorupsi bukan dana sembarangan — bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Way Kanan selama periode 2020 hingga 2023. Audit Inspektorat mengungkap, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya mencapai Rp661 juta.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan mengantongi dua alat bukti yang sah. Penahanan dilakukan karena telah terpenuhi syarat objektif dan subjektif,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan, Jumat (25/7/2025).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *