by

Disandera Majikan di Jakarta, Neni Dipulangkan Ke Pringsewu Usai Utang Ditebus Negara

-Berita, daerah-2677 Views

Setibanya di Pekon Banyumas, suasana haru menyelimuti penyambutan Neni. Sang ibu, Wiji Susanti, tak kuasa menahan air mata saat memeluk putri yang sempat “terkunci” di tengah ibu kota karena lilitan utang yang dipersyaratkan oleh pihak majikan.

Sebelum pemulangan, mediasi antara keluarga Neni dan pemberi kerja berhasil menurunkan tuntutan dari Rp17 juta menjadi Rp6,5 juta. Dana tersebut ditanggung langsung oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam perlindungan tenaga kerja.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan humanis. “Kehadiran anggota seperti Bripka Sukadi adalah bukti bahwa negara tidak tinggal diam ketika rakyatnya dalam kesulitan,” ujar Priyono.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar daerah. Masyarakat diingatkan agar memastikan seluruh prosedur berjalan secara resmi untuk menjamin perlindungan hukum dan sosial bagi para pekerja.

Pemulangan Neni turut disaksikan banyak pihak, antara lain Bambang Irawan (Stafsus Menaker RI), Rinaldi Umar (Direktur Binwasnaker), Antonius dan Noni Yen Phing (pemberi kerja), Kapospol Pluit, Kadis P3P2KB Pringsewu, Sekretaris Disnakertrans Pringsewu, Camat Banyumas, Kepala Pekon, serta keluarga dan masyarakat sekitar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa di balik gemerlap kota, masih ada pekerja yang terjebak dalam lilitan utang dan keterbatasan hak. Negara hadir, dan Neni akhirnya bisa kembali ke rumah — bukan sebagai sandera, tapi sebagai manusia merdeka.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *