Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan mengalokasikan dana pengganti uang komite melalui APBD tahun 2026 untuk SMA, SMK, dan SLB negeri. Kebijakan ini menyusul penghapusan iuran komite sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat ditemui di kantornya, Rabu, 16 Juli 2025.
“Memang Pemprov Lampung akan menganggarkan dana khusus pada 2026 mendatang karena uang komite dihapuskan,” ujar Thomas.
Menurut Thomas, besaran anggaran akan dihitung berdasarkan jumlah siswa. Sekolah unggulan akan mendapatkan Rp600 ribu per siswa, sedangkan sekolah reguler mendapat Rp500 ribu per siswa.
Namun, ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai ke siswa atau orang tua, melainkan untuk menunjang operasional sekolah.
“Dengan perhitungan per siswa, diharapkan pembagian anggaran bisa adil sesuai kebutuhan tiap sekolah,” jelasnya.
Mekanisme penyaluran dana, kata Thomas, masih dalam tahap kajian. Namun skemanya dirancang agar dana ditransfer langsung ke rekening sekolah.
Dana tersebut bisa digunakan untuk Gaji guru/tenaga honorer yang belum tercover BOS, Kegiatan rutin sekolah, Biaya Alat Tulis Kantor (ATK), Kegiatan kesiswaan dan operasional lainnya.
Sayangnya, Thomas mengakui bahwa saat ini alokasi hanya untuk sekolah negeri. Sekolah swasta belum masuk skema bantuan.
“Untuk saat ini memang baru sekolah negeri yang diakomodasi. Mudah-mudahan ke depan, jika keuangan daerah memungkinkan, bantuan ini bisa diusulkan juga untuk sekolah swasta,” tutupnya.(hp/cf/zp)
Comment